
Program Orang Tua Asuh Adalah Program Pembiayaan Kebutuhan Santri Sehari – hari, Seperti Makan, Buku, Listrik, Air dan operasional lainnya."Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti akan Allah masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni." (H.R Tirmidzi) Menjadi Orang Tua Asuh Santri Penghafal Alquran setiap Ayat yang di amalkan akan menjadi pahala dan bekal buat diakhirat nanti. Akan menjadi amal jariah, Pahala Yang terus mengalir walau kita sudah tiada. Yuk Gabung! Program Orang Tua Asuh Santri Yatim Dhuafa Penghafal Qur'an.
Darul Qur'an Rahman menerima Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Profesi.ZAKAT Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain.
Bayar fidyah Rp 25.000/1 hari tidak puasa.Fidyah diambil dari kata "fadaa" artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184 (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Menerima Lelang Wakaf Tanah Rp. 1,000,000; m² untuk Pembangunan Pesantren Tahfidz Darul Qur'an Rahman Keistimewaan dan Keutamaan Wakaf Bila dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan sebagaimana sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah, antara lain:
